SEJARAH DESA

Sebelum kita mengungkap sejarah Desa Tajen, maka terlebih dahulu kita harus mulai dari adanya Banjar Tajen.  Menurut penuturan orang- orang tua yang berhasil dikumpulkan sampai saat ini, dan hasil observasi lapangan serta sesuai dengan bunyi Prasasti yang kini tersimpan di Jero Gede Tajen , terjadi setelah tahun  1415 Caka (tahun 1493 Masehi ) saat kesahnya Ki Bendesa dari Kerajaan Tabanan yang waktu itu masih berlokasi di Desa Buahan (Tabanan).

Menetap di Desa Payangan ( Marga ). Perlu dimaklumi bahwa Ki Bendesa dimaksud  adalah Putra kedua dari Putra Upon-Upon Sri Megada Prabu asal keturunan (tereh).

I Gusti Ngurah Tegalalo  yang sudah menetap di Badung. Sedangkan Sri Megada Prabu nama aslinya Dewa raka  adalah kakak kandung  dari Sri Megada Nata  nama aslinya Dewa Made  yang menurunkan raja Tabanan sekarang.Menurut prasasti tersebut, kerajaan diserahkan kepada Sri Megada Nata adik beliau, karena beliau Sri Megada Prabu tidak menyukai kewibawaan serta perhatiannya lebih banyak ditujukan pada bidang keagamaan, meditasi dan kemudian beliau pindah menuju Kubontingguh.

Tidak diceritakan berapa lama Ki Bendesa  tinggal di Payangan, pada suatu malam beliau mendapat wahyu untuk memandang kearah Barat . Dan pada saat itu tampak oleh beliau ada asap putih yang mengepul seakan menembus langit, serta merta beliau mengutus rakyatnya untuk mencari tahu keberadaan asap tersebut. Berangkatlah utusan tersebut melaksakan perintah Ki Bendesa dan setelah asal asap tersebut ditemukan kemudian diberi tanda (ancer).

Tepatnya dipohon beringin yang masih ada sampai saat sekarang. Utusan Ki Bendesa kembali dan melaporkan hasil perjalanannya dan kemudian Beliau beserta pengikutnya memutuskan untuk pindah ke daerah itu. Setelah diadakan penyelidikan ternyata tanah tersebut adalah kekuasaan Mekel Tinungan Biaung. Kemudian utusan Ki Bendesa kembali  segera bergegas untuk meminta tempat tersebut guna dijadikan pemukiman Ki Bendesa beserta pengikut beliau. Dengan senang hati utusan tersebut diterima oleh Mekel Tinungan dan mengijinkan daerah tersebut dijadikan pemukiman dengan batas –batas yang disetujui.

Utara: Batas selatan Desa Biaung sekarang
Timur: Tukad Yeh Panahan
Selatan: Bantas
Barat: Tukad Yeh Sipuh

Setelah mendapat ijin akhirnya disini beliau mulai menata pemukiman yang pada waktu itu terdiri dari:

Banjar JeroanTempat Ki Bendesa
Banjar SedahanTempat Pesedahan (Juru Canang)
Banjar PandeTempat Pande
Banjar Dauh YehSemula termasuk Jeroan, akan tetapi karena dibatasi oleh telabah lalu dinamai Dauh Yeh

Diceritakan kemudian karena awal ditemukannya daerah pemukiman tersebut pada daerah yang ada asap putih yang mengepul ( Teja ) maka lama kelamaan masyarakat menyebutnya Tajen. Pada waktu itu Pemerintahan Desa  dipegang oleh Mekel Tinungan lazimnya disebut Perbekel, yang berlokasi di Desa Biaung dengan mewilayahi delapan Banjar tahun 1920- 1952:

  1. Banjar Pemanis
  2. Banjar Pumahan
  3. Banjar Cacab/Jangkahan
  4. Banjar Biaung Kaja
  5. Banjar Biaung Kelod
  6. Banjar Tajen Jeroan
  7. Banjar Tajen Pande
  8. Banjar Cepik

Mengingat pertumbuhan penduduk yang semakin banyak dimana memerlukan pelayanan yang lebih cepat dan memadai maka dari 8 banjar tersebut kemudian dikembangkan menjdi 10 Banjar:

  1. Banjar Pemanis
  2. Banjar Pumahan
  3. Banjar Cacab/Jangkahan
  4. Banjar Biaung Kaja
  5. Banjar Biaung Kelod
  6. Banjar Tajen Jeroan
  7. Banjar Tajen Dauh Yeh
  8. Banjar Tajen Sedahan
  9. Banjar Tajen Pande
  10. Banjar Cepik

Setelah beberapa tahun berjalan dan hambatan didalam memberikan pelayanan semakin dirasakan mengingat letak geografisa khirnya dari 10 Banjar dimekarkan menjadi 14 Banjar sbb:

  1. Banjar Pemanis
  2. Banjar Pumahan
  3. Banjar Cacab/Jangkahan
  4. Banjar Biaung Kaja
  5. Banjar Biaung Tengah
  6. Banjar Biaung Kelod
  7. Banjar Pemanis Kaja
  8. Banjar Tajen Jeroan
  9. Banjar Tajen Dauh Yeh
  10. Banjar Tajen Sedahan
  11. Banjar Tajen Pande
  12. Banjar Tajen Kuta Bali
  13. Banjar Cepik
  14. Banjar Cepik Kelod

Mengingat dari luas jangkauan wilayah Desa, yang tak mungkin mendapat pelayanan yang  layak maka terbentuklah Panitia Pemekaran Desa serta mengajukan permohonan agar Desa Biaung dimekarkan menjadi dua desa yaitu: DesaBiaung sebagai Desa Induk dan DesaTajen sebagai Desa Persiapan. Dibentuklah Panitia Pemekaran Desa dengan susunan Panitia sebagai berikut:

NO.NAMA PANITIAJABATANALAMAT
 1I Putu Yadnya , BAKetua Panitia Tajen  Sedahan
 2I Gusti Bagus ArdikaWakil Ketua Panitia Tajen Sedahan
 3I Gusti Made RejiWakil Ketua PanitiaCepikKelod
 4I Wayan MunggiSekretaris PanitiaTajenPande
 5I Gede Made SumantraSekretaris PanitiaTajen Sedahan
 6Drs I Made KusirBendahara PanitiaTajen Sedahan
 7I Gusti Putu SwastikaBendahara PanitiaCepik
 8I Wayan TambunAnggota PanitiaTajen Dauh Yeh
 9I Gusti Made SumendraAnggota PanitiaTajen Jeroan
 10I Nyoman WirkaAnggota PanitiaTajen Sedahan
 11I Ketut PatengAnggota PanitiaTajen Pande
 12I Nyoman KarsanaAnggota PanitiaTajen Pande
 13I Gusti Putu ArtanaAnggota PanitiaCepik
 14I Dewa Putu SudarsaAnggota PanitiaCepik Kelod

Akhirnya pada tanggal 18 Juli 1997 berdasarkan SK No 408. Terbentuklah Tajen sebagai Desa Persiapan. Setelah kelengkapan kelembagaan terpenuhi maka turun SK Kepala Desa Persiapan tanggal 20 September 1997 yang dijabat oleh I Gusti Made Putra,SE yang mewilayahi  7 Banjar:

NO.NAMA BR. DINAS NAMA KELIAN BANJAR
1.Banjar Tajen Jeroan:I Gst.Md.Sumendra
2.Banjar Tajen Dauh Yeh:I Wayan Tambun
3.Banjar Tajen Sedahan:I Nyoman Wirka
4.Banjar Tajen Pande:I Ketut Pateng
5.Banjar Tajen Kutabali:I Nyoman Karsana
6.Banjar Cepik:I Gst. Putu Artana
7.Banjar Cepik Kelod:I Dewa Putu Sudarsa

Dengan batas – batas wilayah:

Utara  :Desa Biaung
Timur  :Tukad Yeh Panahan
Selatan:Campuan  Sungai  Peyuyuan dan Sungai Sipuh
Barat:Tukad Yeh Sipuh

Setelah memulai pelaksanaan tugas –tugas DesaPersiapan ini dengan segala kekurangannya, baik dari sarana prasarana dan SDMnya Desa persiapan Tajen terus berupaya memacu diri demi kemajuan Desadan perimbangan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Desa. Dan  dalam hal ini sudah barang tentu tidak terlepas daripada pembinaan administrasi dan pembinaan aparat desa Tajen itu sendiri. Setelah melalui berbagai  proses  maka turun SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No 289 tentang Penetapan Desa – Desa Definitif pada tanggal 6 Juli 1999, dan diresmikan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali tanggal 27 Juli 1999 di Desa Pererenan Badung. Menyusul pula SK. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tabanan Nomor 406 tentang Penunjukan Pj. Kepala Desa Tajen tertanggal 20 September 1999 atas nama I Gusti  Made Putra, SE dan mengangkat I Gusti Made Putra, SE sebagai Kepala Desa dengan SK Bupati Tabanan Nomor : 841 Tahun 2000, tertanggal 20 Oktober 2000.dan dilantik pada tanggal 3 Nopember 2000 oleh Bupati Tabanan saat itu, N. Adi Wiryatama, BA dengan masa jabatan 8 tahun sampai 3 Nopember 2008.

Kemudian I Gusti Made Putra, SE terpilih kembali secara aklamasi untuk jabatan  kedua, dan dilantik oleh Bupati Tabanan, berdasarkan SK Bupati nomor : 244  tahun  2008. Pada tanggal  30 Oktober 2008  untuk masa jabatan 6 tahun hingga  3 Nopember 2014.

Adapun yang menjadi  Kelian Banjar Dinas yaitu;

NO.NAMA BR. DINAS NAMA KELIAN BANJAR
1.Banjar Tajen Jeroan:I Gst. NyomanWitjaya
2.Banjar Tajen Dauh Yeh:I Wayan Sukarsa
3.Banjar Tajen Sedahan:Drs. I Made Kusir digantikan I Nyoman Sunarta Atmaja, karena meninggal dunia
4.Banjar TajenPande:I NyomanAdiana
5.Banjar TajenKutabali:I NyomanAryanataSemarabawa
6.Banjar Cepik:I Gst. Ketut Sugianta
7.Banjar CepikKelod:I GustiNyoman Susana, SH

Pada tanggal 6 Juni 2012 kelian banjar dinas tersebut mengakhiri masa jabatannya, dan terpilih Kelian Banjar Dinas baru masa bhakti 2012-2017 sebagaiberikut:

NO.NAMA BR. DINAS NAMA KELIAN BANJAR
1.Banjar Tajen Jeroan:I Gst. Nyoman Witjaya
2.Banjar Tajen DauhYeh:I Wayan Sukarsa
3.Banjar Tajen Sedahan:I Nyoman Sunarta Atmaja Digantikan I Wayan  Suardika karena berakhir masa jabatan pada April 2014
4.Banjar Tajen Pande:I Made Budiarta
5.Banjar Tajen Kutabali:I Nyoman Sukawana
6.Banjar Cepik:I Dewa Putu Sumajaya
7.Banjar Cepik Kelod:I Nyoman Sudarta

Pada bulan Mei 2014, Perbekel I Gusti Made Putra mengajukan permohonan berhenti karena mengajukan diri sebagai Calon Legislatif, dan Sekretaris Desa, I Gusti Made Widanayasa diangkat sebagai Penjabat Perbekel, dengan Keputusan Bupati Nomor : 431 Tahun 2014.

Selanjutnya dilaksanakan proses pemilihan perbekel, oleh Panitia Pemilihan Perbekel yang di ketuai oleh I Ketut Suardana, S.Pd, dan berhasil menetapkan Perbekel Terpilih, I Gusti Putu Sumertayasa, yang dilantik pada tanggal 23 Desember 2014, oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, S.Sos, dengan SK Bupati Tabanan Nomor : 548  Tahun 2014, untuk masa jabatan 2014-2019.

Pada bulan Desember 2019 I Gusti Putu Sumertayasa telah berakhir masa jabatannya dan I Sukarsa diangkat sebagai Penjabat Perbekel, dengan Keputusan Bupati Tabanan Nomor : 180/2114/03/HK&HAM/2019 Tahun 2019.

Penjabat Perbekel Desa Tajen dijabat oleh I WAYAN SUKARSA NIP. 197403082007011015 dengan surat keputusan Bupati No. 180/2114/03/HK & HAM/2019 Tanggal 18 Desember 2019 menjabat sampai Tahun 2021, karena menunggu jadwal pemilihan Perbekel serentak.

Selanjutnnya dilaksanakan proses pemilihan Perbekel yang diketuai oleh drg, I Nyoman Swamba, M.Kes, dan berhasil menetapkan Perbekel terpilih, I Gusti Made Sukerta yang dilantik pada tanggal 16 Desember Tahun 2021 Oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Sanjaya, dengan SK Bupati Tabanan No :180/1441/03/2021 untuk masa jabatan 2021 – 2027.

Demikian sejarah singkat Desa Tajen untuk dijdikan pedoman, apabila ada kekurangan dan kesalahan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.